Ribut-ribut di Kejari Makassar, Terdakwa dan Anaknya Berusia 5 Tahun Diduga Ditahan dalam Sel

  • Bagikan
Titania Ferentsia (25) diduga ditahan bersama dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.

Tak hanya itu, yang membuat dirinya juga kecewa karena pihak Kejari Makassar karena tetap menahan kliennya hingga anaknya juga masuk dalam sel tahanan Kejari Makassar.

"Kami melihat ini sangat miris karena anak di bawa umur, 5 tahun bisa-bisanya pihak kejaksaan tanpa ada beban, tanpa ada rasa ibah melihat anak itu yang masih berpakaian sekolah di sel bersama ibunya dalam satu jeruji," cetusnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menampik tudingan penasihat hukum Titania yang mengatakan kliennya ditahan dan dimasukan dalam sel bersama anaknya.

"Peristiwa kemarin, jadi sebenarnya bukan anaknya dimasukkan ke sel. Jadi permintaan salah satu tersangka tersebut kan meminta untuk mau ketemu sama anaknya," kata Andi Alamsyah.

Menurut Alamsyah, pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan terdakwa dari dalam sel dengan rentan waktu yang lama karena sudah sesuai SOP.

"Karena kalau ada apa-apa, terdakwa melarikan diri siapa mau bertanggungjawab," cetusnya.

Namun karena rasa kemanusian, pihaknya kemudian mengizinkan terdakwa bertemu dengan anaknya dengan cara pengawal tahan Kejari Makasaar memperbolehkan anaknya masuk (ke dalam sel tahanan).

"Jadi mereka ngobrol, maksudnya ketemu anaknya di dalam situ (sel), kemudian ada kesalahpahaman bahwa menganggap anaknya ikut dimasukkan ke dalam sel, kan tidak seperti itu posisinya," Alamsyah menjelaskan.

Diakuinya, memperlakukan terdakwa bersama anaknya dengan sangat manusiawi bahkan jaksa membelikan anaknya makanan dan yang bersangkutan juga diperlukan dengan baik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan