Ribut-ribut di Kejari Makassar, Terdakwa dan Anaknya Berusia 5 Tahun Diduga Ditahan dalam Sel

  • Bagikan
Titania Ferentsia (25) diduga ditahan bersama dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.

"Yang jadi masalah karena inikan kasus antara dua orang yang ribut, jadi ada dua perkara satu peristiwa yang keduanya merasa dalam posisi yang benar jadi perkara seperti itu kan pasti akan ada ketidak puasan," kata Alamsyah.

Terkait dengan insiden keributan dengan pengawal tahanan, kata Alamsyah hanya kesalahpahaman saja.

"Alhamdulillah kemarin langsung selesai tidak ada persolan apa-apa. Jadi ini biasa dinamika perkara itu seperti itu. Kalau ada dua kubu yang saling ribut kan keduanya saling merasa kok ini di istimewakan, kok ini begini jadi kami harus berdiri di tengah-tengah," tandasnya.

Olehnya itu, pihaknya ingin meluruskan bahwa informasi mengenai anak terdawa ikit di tahan itu sebuah kekeliruan besar, sebab atas dasar kemanusiaan pihaknya mempertemukan terdakwa dengan anaknya.

"Cuman itukan informasi sepotong sepotong itu saya minta tolong untuk diluruskan supaya bisa lebih clear. Jadi bukan hanya mis komunikasi antara pengacara. Jadi sekali lagi permintaan untuk bertemu anaknya itukan permintaan terdakwa," bebernya.

Lanjut Alamsyah, berapa kali menolak permohonan terdakwa tapi tetap memohon untuk dipertemukan dengan anaknya sehingga kami mengambil kebijakan untuk mempertemukannya.

"Tapi intinya kami sekali lagi sangat paham, kami inikan menangani perkara ini bukan satu dua kali tapi ini sudah hampir tiap hari menangani perkara seperti ini, tidak mungkin kami sebagai penegak hukum memasukkan seorang anak ke dalam tahanan itukan keliru besar," tuturnya.

Alamsyah bilang, terkait penanganan perkara kedua yang ribut ini kami selalu berusaha untuk mencari jalan damai artinya pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan