FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komplotan Penipu di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan polisi setelah aksi terlarangnya menguras uang korban ketahuan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, masing-masing dari komplotan penipu itu bernama Risal (40), Rustam (38), Sappewali (44), dan Anton (34).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, mereka ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar, pada Jum'at (8/3/2024) sekira pukul 21.00 WITA.
Keempat pria itu ditangkap atas dasar Laporan Polisi NOMOR: LP/B/427/III/2024/SPKT/ POLRESTABES MAKASSAR /POLDA SULSEL, 4 Maret 2024.
"Modusnya, pelaku menukar Atm milik korban kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," ujar Devi, Minggu (10/3/2024).
Diceritakan Devi, penipuan itu berawal saat korban selesai makan di salah satu kantin di kota Makassar.
"Kemudian korban keluar di jalan, tiba-tiba datang terlapor bertanya alamat Trans Studio Mal (TSM)," Devi menuturkan.
Tanpa curiga, kata Devi, korban naik ke mobil pelaku dengan maksud menunjukkan arah jalan.
"Sepanjang jalan korban dipengaruhi oleh pelaku," ucapnya.
Di tengah perjalanan, pelaku singgah di salah satu ATM dan pura-pura mengecek saldo.
"Setelah itu pelaku meminta korban untuk mengecek saldo korban dan di situlah pelaku mengetahui pin Kartu ATM korban," tambah Devi.
Devi bilang, setelah mereka sampai di depan TSM, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, korban diminta untuk turun dari mobil.
"Pelaku menyuruh korban untuk memfoto Mal, kemudian meminta kedua kartu ATM korban dengan alasan akan digabungkan dengan kartu ATMnya," sebutnya.