Gus Miftah Bandingkan Aturan Speaker Masjid dengan Dangdutan, Jubir Kemenag: Asbun dan Gagal Paham

  • Bagikan
Gus Miftah

Anna menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan. Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.

Sebelumnya beredar video ceramah Gus Miftah menyoroti soal larangan menggunakan speaker masjid.

Ceramah disampaikan Gus Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa hari lalu.

Gus Miftah menyebut dirinya tak sepakat jika ada edaran tak usah tadarus jika pakai speaker luar.

"Tadarus digalakkan, saya gak sepakat ada edaran gak usah tadarus pakai speaker luar, tetap tadarus pakai speaker luar, tapi tahu waktu, jam 10 ganti speaker njero (dalam)," kata Gus Miftah dikutip dari cuplikan ceramah yang beredar di beberapa medsos.

Gus Miftah kemudian bicara lagi soal penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

"Sekarang ada imbauan gak usah pakai speaker luar, lha wong setahun pisan (setahun sekali), itu naggap (gelar) dangdutan di alun-alun sampai jam 1 aja ra urusan kok," sambung Gys Miftah.

Gus Miftah merasa itu tak adil.

"Kadang-kadang kita tu gak adil lo. Kalau dangdutan sampai jam 2 ra ngagas (tak peduli), begitu tadarus dilirang," katanya.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan