Henry hanya mengungkapkan tim hukum Ganjar-Mahfud akan membawa bukti kepala desa dipaksa polisi agar tidak memilih paslon tertentu.
"Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini, tetapi diarahkan untuk memilih yang lain," ujar pria berkacamata itu.
Dia mengungkapkan pembuktian kecurangan secara TSM bisa membuat MK membatalkan keputusan KPU terhadap hasil pemilu 2024.
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU dan di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry. (*)