Kasus Mafia Pupuk di Jeneponto Dipastikan Berlanjut, Kejaksaan Sampaikan Hal Ini

  • Bagikan
ILUSTRASI

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kejati Sulsel memastikan penyidikan dugaan mafia pupuk di Jeneponto. Penyidik telah merampungkan penyidikan, tinggal menunggu finalisasi laporan hasil pemeriksaan kerugian negara (LHPKN).

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, penyidikan dugaan mafia pupuk di Jeneponto hampir rampung. Penanganan perkara tersebut ditangani langsung oleh pihak Kejari Jeneponto.

Laporan akhir dari Kejari Jenepoto hasil perhitungan kerugian negara telah selesai. Namun masih dilakuan pengecekan untuk memastikan nilai kerugian negara tepat.

"Setelah finising, Kejari Jeneponto pasti akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Soetarmi, Selasa,12 Maret.

Ia menambahkan, pekan lalu pihaknya menerima perwakilan massa demostran yang mempertanyakan penanganan mafia pupuk tersebut. Pihaknya menjelaskan perkara tersebut sudah hampir rampung. "Mungkin dalam waktu dekat ini akan rampung penyidikannya," sebutnya.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mengatakan, kasus korupsi mafia kelangkaan pupuk bersubsidi di Jeneponto harus diatensi. Dengan terbongkarnya kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk dugaan serupa untuk daerah lain.

Menurutnya, pratik mafia pupuk bukan hanya terjadi di Jeneponto, namun hampir di semua daerah. Jatah pupuk subsidi untuk kelompok tani tidak semuanya sesuai dengan jatah. Stok selalu dinyatakan kurang.

Namun jika ingin membeli dengan harga normal atau di atas normal selalu ada. Anehnya pupuk yang dijual adalah pupuk bersubsidi.

"Cara jualnya selalu diganti karungnya dari subsidi ke nonsubsidi. Bahkan ada juga yang terang-terangan menggunakan karung pupuk bersubsidi, itu sudah jadi rahasia umum," urainya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan