Terungkap Alasan Pj Gubernur Heru Pangkas Beasiswa KJMU, Pengamat: Bagian dari Pembodohan Berkelanjutan

  • Bagikan
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan reaksi terkait alasan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam memangkas Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut Gigin, keputusan Pemda DKI Jakarta untuk mencabut beasiswa KJMU merupakan bagian dari strategi pembodohan berkelanjutan.

"Pencabutan beasiswa KJMU oleh Pemda DKI adalah bagian dari pembodohan berkelanjutan," ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (14/3/2024).

Tujuannya, agar rakyat tetap mudah dibujuk dengan janji-janji manis dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Agar rakyat tetap gampang dibujuk dengan janji manis dan BLT," tukasnya.

Gigin juga menyoroti dampak dari kebijakan ini terhadap kemampuan intelektual siswa-siswi DKI Jakarta.

Ia menilai, kebijakan ini telah berhasil membuat IQ serta kemampuan siswa di bidang matematika, sains, dan kemampuan membaca berada di posisi yang terpinggirkan di tingkat dunia.

"Ingat, mereka telah sukses membuat IQ serta kemampuan siswa di bidang matematika, sains dan kemampuan membaca di papan bawah dunia," tandasnya.

Sebelumnya, Heru Budi, angkat bicara terkait penghapusan nama penerima bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil atas sejumlah faktor, dengan faktor utama adalah mekanisme baru dalam perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024

Heru menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kini menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Sumber data tersebut antara lain adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial.

Data ini kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan