Pasal Berlapis Hantui Terdakwa Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi jajarannya saat rilis hasil penggeledahan dua kantor terkait dugaan mafia tanah dan korupsi atas pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional pembangunan bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2021 di teras Kantor Kejati Sulsel di Makassar, Rabu (2/8) (Foto Dion/FAJAR)

"Kami tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan. Namun ada catatan agar BAP bisa segera diberikan agar kami bisa pelajari dan serta para terdakwa bisa mengikuti persidangan dengan luring," akunya.

Ketua Majelis Hakim Persidangan Farid Hidayat Sopamena mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan penetapan agar persidangan dilakukan secara luring.

"Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan, Kamis, 21 Maret agendanya mendengarkan keterangan saksi," sebutnya. (edo/yuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan