"Kami tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan. Namun ada catatan agar BAP bisa segera diberikan agar kami bisa pelajari dan serta para terdakwa bisa mengikuti persidangan dengan luring," akunya.
Ketua Majelis Hakim Persidangan Farid Hidayat Sopamena mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan penetapan agar persidangan dilakukan secara luring.
"Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan, Kamis, 21 Maret agendanya mendengarkan keterangan saksi," sebutnya. (edo/yuk)