FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya penyelundupan obat terlarang melalui jalur laut perlu lebih diwaspadai aparat hukum. Pasalnya, jalur laut bisa menjadi alternatif aman bagi bandara narkoba lintas negara.
Terbukti, puluhan ribu butir narkoba berupaya diselundupkan melalui jalur laut. Beruntung,
TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyeludupan pil ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara.
Dinas Penerangan AL dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menjelaskan personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan. berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba itu pada Jumat (15/4). Sekitar pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring secara tertutup oleh tim dari Lantamal XIII, pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan.
Dilansir dari antara, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal - kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02. Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat, dikarenakan dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R.
Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nakhoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.