FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Proses pemilihan rektor (Pilrek) UNM periode 2024-2028 masih tertunda. Sampai saat ini, pihak panitia belum mendapatkan jadwal pasti dari Menteri.
Diketahui, proses pemilihan rektor UNM hanya tersisa satu bulan. Sebab, pada 17 April seharusnya sudah ada rektor terpilih. Lantaran pada 17 Mei, masa jabatan Prof Husain Syam sebagai rektor sudah berakhir.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM Periode 2024-2028, Prof Hamsu Abdul Gani, mengatakan, kondisi ini normal dan sudah biasa terjadi.
"Mestinya satu bulan sebelum itu sudah ada yang terpilih. Jadi prediksi saya sih kemungkinan pemilihan tidak jauh-jauh dari 17 April," tuturnya kepada FAJAR, kemarin.
Dia juga mengatakan, dalam tiga periode terakhir jadwal pemilihan rektor selalu melenceng dari waktu yang sudah dipatok panitia. Sehingga, kondisi ini dianggap baik-baik saja dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Saya ini sudah tiga kali berturut-turut menjadi ketua panitia. Sejauh ini, memang belum pernah sesuai jadwal karena waktu Pak Menteri tidak selalu sama dengan jadwal kami. Jadi ini normal, biasa saja," tuturnya.
Kondisi ini juga ditambah dengan adanya gugatan yang dilayangkan Prof Ichsan kepada kementerian. Sehingga, perlu menunggu hasil itu terlebih dahulu baru bisa melaksanakan pemilihan.
"Apalagi ada sedikit masalah, jadi memang ada yang dikaji dari proses yang berlangsung kemarin itu. Itu juga mempengaruhi proses pemilihan rektor," sambungnya.
Prof Hamsu menambahkan, terkait laporan Prof Ichsan yang masuk ke kementerian, langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan Inspektorat. Untuk mengambil keterangan dari berbagai pihak mengenai sembilan poin laporan yang masuk.