FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Delegasi Indonesia tidak sempat menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Anggota Komite HAM PBB (CCPR) yang berasal dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal .
“Memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan,” kata Iqbal melalui pesan singkat, Senin, ketika dimintai tanggapan Indonesia terkait kritik internasional tersebut, dikutip dari ANTARA,
Menurutnya, situasi demikian sering terjadi dalam dialog interaktif seperti Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, 12 Maret lalu.
“ICCPR adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak,” tutur Iqbal.
Dia pun menegaskan bahwa Komite HAM itu, yang beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB, tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu.
“Kehadiran negara pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik,” katanya.
“Secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB,” ujar Iqbal, menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ndiaye mengajukan pertanyaan soal jaminan hak politik bagi warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024, dalam kaitannya dengan netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai salah satu calon wakil presiden.