FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa unjuk rasa sebelum penetapan hasil pemilu adalah hal yang biasa.
Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk meremehkan atau membesarkan aspirasi yang sedang disuarakan di luar kantor KPU RI.
"Kalau unjuk rasa ya unjuk rasa, biasa itu," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
"Tapi ini bagian dari fakta yang memang dalam perjalanan sepanjang pemilu itu ada," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Dia menegaskan bahwa KPU sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu. Menurut Mellaz, proses yang dilakukan KPU dapat dicek oleh siapa pun.
"Proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu kemudian dilakukan secara terbuka," jelas Mellaz.
Sebelumnya, kepolisian mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR/DPD/MPR, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU RI pada Senin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi lainnya.
"Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 personel dan KPU RI melibatkan 770 personel," kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.