CPI Makassar Terapkan Parkir Elektronik Berbayar, Perumda Parkir Makassar Raya Komentar Begini

  • Bagikan
Ilustrasi Kawasan CPI (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Parkir di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar kini berbayar dengan menggunakan parkir elektronik. Hal itu ditanggapi pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

Direktur Utama Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu mengatakan pihak CPI, dalam hal ini Ciputra bekerja sama dengan pihak ketika. Tidak ada hubungannya dengan Perumda Parkir.

“Jadi itu. Sepemahaman saya, pengelola Ciputra bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Selasa (19/3/2024).

Yulianti mengatakan, pada dasarnya pengelola CPI tidak melanggar aturan apapun. Namun dengan cara seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mendapat pendapatan dari parkir di CPI.

“Tidak ada yang langgar sama kawasan. Cuma idealnya sebaiknya, kuenya bisa dibagikan ke Pemerintah Kota,” jelasnya.

Pihaknya sendiri mengatakan sebelumnya telah melakukan penjajakan kerja sama dengan pengelola CPI. Hanya saja, Ciputra sebagai pengelola memberlakukan kerja sama pihak ketiga secara nasional.

“Sudah kami jajaki. Cuma begitu penyampaiannya, kantor pusat sudah punya penunjukan siapa yang menangani kawasan mereka. Itu sama konsepnya dengan Mall Trans,” terangnya.

Padahal, kata dia, jika lokasi seperti CPI, dan sejumlah mall di Makassar bisa dimasuki Perumda Parkir. Potensi untuk meraup pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

“Keinginannya kami begitu. Itu yang mau kita upayakan. Sayang begitu, tanggung,” ucapnya.

Penerapan tarif parkir secara elekteonik di CPI sendiri berlaku sejak Rabu 13 Maret 2024. Pengunjung dikenalan tarif tiap jam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan