FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menandatangani persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Diantaranya rancangan peraturan daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Pemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, empat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di kementerian dalam Negeri Republik Indonesia melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat pansus
yang telah di bahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.
"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina dalam sambutannya, Senin, (19/3/2024).
Ketua Pansus Rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Hengky Yasin menyampaikan, pembahasan Perda ini beranggotakan dari perwakilan semua fraksi yang dimulai dari rapat eksklusif rancangan peraturan daerah untuk memberikan gambaran secara umum termasuk konsultasi ke kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia dan juga kota madya Parepare yang telah lebih dahulu menetapkan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.