FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Caleg di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah bergejolak. Hasil Pileg DPRD Makassar dipermasalahkan.
Protes hasil pileg ini dilakukan oleh Caleg PKB, Andi Imario Paruwisi dari Dapil 5 DPRD Makassar. Dia menduga ada kecurangan di internal partai.
Dia sebelumnya menyatakan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam waktu dekat, Andi Imario berencana untuk mengajukan laporannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakumdu Makassar serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Merespons hal itu, Fauzi Andi Wawo menyatakan bahwa partainya memberikan ruang bagi siapa pun yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024. Bahkan jika ingin melaporkan ke DPP PKB.
Anggota DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa semua caleg memiliki hak untuk menyampaikan keberatan mereka. Dan PKB Makassar terbuka terhadap hal tersebut.
"Hasil yang sudah ada ini adalah murni hasil dari inputan C1 hasil yang kami terima dan telah melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota," kata Fauzi Andi Wawo saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).
Dalam pandangannya, jika ada pihak yang mempersoalkan hasil tersebut, mereka diizinkan untuk menempuh jalur.
"Jika ada yang mempersoalkan, ya silahkan menempuh jalur dan mekanisme yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Caleg DPRD Kota Makassar Dapil V dari PKB, Andi Imario berencana melayangkan gugatan ke Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Makassar dan DPP PKB.
Ia menengarai ada ketidaksesuaian data dalam proses tahapan rekapitulasi di internal partainya.