Kenaikan Gaji Tergerus Inflasi, Bahan Pangan Bergejolak

  • Bagikan
Ilustrasi inflasi dan kenaikan gaji ASN

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, -- Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, TNI dan Polri telah menikmati kenaikan gaji. Namun kenaikan gaji tersebut malah tergerus inflasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Februari 2024 tingkat inflasi volatile food mencapai 8,47 persen (yoy). Angka itu naik signifkan dibanding inflasi Februari 2023 sebesar 7,62 persen.

Inflasi bahan pangan telah melampaui rata-rata tingkat kenaikan gaji aparatur sipil negara atau ASN. Juga melampaui kenaikan upah minimum regional (UMR) di sejumlah daerah.

Kenaikan gaji ASN pada 2019-2024 rata-rata 6,5 persen. Sementara kenaikan UMR lebih rendah lagi, rata-rata 4,9 persen pada 2020-2024.

Ini mengkhawatirkan, jangan sampai inflasi menekan daya beli masyarakat. Komoditas yang paling bergejolak adalah beras. Hingga saat ini, harga beras premium masih di atas Rp15 ribu per kg. Sementara beras medium sudah di atas Rp13 ribu perkilogram.

Hal sama juga terjadi pada komoditas telur, sudah menyentuh harga Rp61 ribu per satu rak. Lebih parahnya lagi, bumbu-bumbu dapur juga mengalami kenaikan. Apalagi momen Ramadan, harganya lebih mahal lagi.

Bank Indonesia (BI) mengingatkan pemerintah agar inflasi ditekan secepatnya. Sebab, pada komposisi pengeluaran masyarakat, 33,7 persen dari volatile food. Ini akan menganggu daya beli.

Pakar Ekonomi Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Anwar Ramli, mengatakan kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri tujuan utamanya untuk kesejahteraan. Namun kecil pengaruhnya. Sebab, setelah pengumuman kenaikan gaji, harga barang-barang ikut naik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version