Keroyok Anggota Brimob di Jalan, Pengantar Jenazah di Makassar Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar melakukan interogasi terhadap Ronaldi (27) (Foto: Muhsin/fajar)

"Kami dari kepolisian siap untuk mengawal tanpa dipungut imbalan, tanpa dipungut bayaran apapun, jaji semuanya gratis. Ini agar pengawalan pengantaran jenazah ini bisa tertib tentunya," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan