Penggiat Anti Korupsi Nilai Leonard Eben Ezer Pantas Dapat Promosi Jabatan

  • Bagikan
NAIK. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung, Selasa (19/03/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jaksa Utama, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan mendapat promosi jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.

Pelantikannya digelar Selasa (19/03/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang akrab dengan wartawan itu, dilantik dan diambil sumpahnya bersama Dr. Narendra Jatna, SH.MH yang sebelumnya adalah Kajati DKI Jakarta yang juga mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan RI.

Menanggapi promosi jabatan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak itu, penggiat anti korupsi, Djusman AR menilai hal tersebut memang layak mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi berkat kinerja terukur, berintegritas dan berprestasi.

"Kita bisa lihat mulai dari saat menjabat Kapuspen Kejagung, kemudian Kajati Banten begitupula kajati di Sulsel. Kinerjanya sangat profesional dan proporsional," sebut Jusman.

Bahkan telah memberi contoh teladan dalam sikap ketegasan , interaktif dan komunikatif terhadap masyarakat luas khususnya pegiat anti korupsi, akademisi dan Ormas lainnya, serta sangat menghargai peranserta masyarakat.

"Bagi saya pantaslah Pak Leo naik eselon 1 atau bintang 3, atas kinerjanya dalam penegakan hukum dan penyelamatan kerugian keuangan negara yang diselamatkan kejaksaan di bawah komandonya di manapun beliau bertugas mengemban amanah mulia," kunci pegiat anti korupsi itu.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak senantiasa berpesan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan ntuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan. Dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan