Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 korban.
Lebih dari 31.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di wilayah kantong tersebut, dan hampir 74.000 orang terluka akibat kehancuran massal dan kurangnya bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam putusan sementara yang dibacakan Januari lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (*)