Aniaya Ibu Kandung dan Ancam Bakar Rumah, Pria di Makassar Digelandang ke Hotel Prodeo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pria bernama Firman (30) di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri, NH (62).

Bukan hanya melakukan penganiayaan, berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Firman juga mengancam membakar rumah dan ibunya sekaligus.

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (21/3/2024) dini hari.

"Iya betul, kita mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Ibu kandung," ujar Yusuf kepada fajar.co.id, Kamis siang.

Diceritakan Yusuf, awal kejadian itu bermula setelah pelaku dan kakaknya terlibat cekcok.

Adapun NH yang melihat anaknya cekcok, datang dan hendak melerai. Namun naasnya, ia justru menjadi korban.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian pulang ke rumahnya dan memarahi kakaknya bernama Andriyani serta menjambak rambutnya," Yusuf menuturkan.

Bahkan, kata Yusuf, pelaku mengancam korban dengan gergaji hingga ingin membakar korban beserta rumahnya.

"Pelaku mendorong korban, mencekik leher korban dan mengancamkan geregaji serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," ungkapnya.

Setelah kejadian, kata Yusuf, pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Tidak butuh waktu lama bagi Yusuf, pihaknya langsung mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di atas plafon rumah.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Rappocini Makassar," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, dibeberkan Yusuf, korban diharuskan dibawa ke Rumah Sakit Islam Faisal Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan