Bukan Lagi Pusat, Penempatan PPPK Guru Tahun 2024 Diatur Disdik Sulsel

  • Bagikan
Para guru yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penerimaan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 akan sedikit berbeda. Penempatannya bakal diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi persoalan kasus penempatan PPPK guru yang jauh dari domisilinya.
Mengingat tahun lalu, dalam tiga tahap penerimaan selalu ada guru yang ditempatkan tidak pada yang didaftarkannya. Sebab, masih pemerintah pusat yang mengatur penempatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan, pihaknya sudah memetakan sekolah-sekolah yang bakal dibuka penempatan guru PPPK. Ia memastikan, tahun ini tidak ada lagi guru PPPK yang ditempatkan jauh dari domisili yang didaftarkannya.

Meskipun diakuinya, bahwa tidak selamanya mereka akan ditempatkan di sekolah yang didaftarkan. Sebab, kebutuhan masing-masing sekolah berbeda-beda. Maka, harus ada penyesuaian.

"Jangan seperti yang kemarin (tahun lalu). Daftar di Selayar, ada ditempatkan di Luwu," ujar Iqbal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 20 Maret.

Disdik rencananya akan menggunakan mekanisme zonasi terdekat. Dalam artian, jika kebutuhan guru di sekolah tersebut sudah terpenuhi, maka guru yang tidak terakomodasi akan ditempatkan di daerah tetangga yang paling dekat dengan domisilinya.

"Misalnya begini, kalau ada dua yang lulus tapi hanya satu kebutuhan, maka kita pilih satu. Satunya ditempatkan di situ, yang satunya kan berarti harus keluar. Dia keluar itu kita usahakan ditempatkan di dekat sekolah itu juga. Tidak jauh dari situ," beber Iqbal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan