Kabid Humas Polda Sulsel Mengecek Laporan Kontroversial Terhadap Anggota DPRD

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) baru-baru ini menjadi perhatian publik usai membuat tindakan tidak terpuji yang menyinggung umat Islam. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, JRM mengirim gambar babi guling dengan caption 'Buka Puasa Yuk' pada grup WhatsApp (WA) PILKADA & PILEG TORAJA.

Atas tindakan tidak terpujinya itu, JTM dikabarkan telah dilaporkan ormas islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel.

JRM dituding telah merendahkan dan melakukan penistaan terhadap ummat islam yang sedang menunaikan ibadah di bulan puasa Ramadan. 

Kabid Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut enggan memberikan keterangan lebih jauh. 

Ia mengaku baru akan mengecek terkait dengan laporan BMI atas tindakan tidak terpuji dari JRM. 

"Saya cek dulu ya," singkatnya, Rabu (20/3/2024). 

Terpisah, JRM dalam hak jawabnya menceritakan bahwa awalnya mereka membahas survey baik poling dan survey di Group WA menyangkut Pilkada. 

Pembahasan itu kemudian dibawa dalam candaan bersamaan tujuh orang, dimana candaan itu cair dan hidup.

"Lalu saya kirim (foto) babi guling dan tulis buka puasa, tapi tidak ada bahasa saya tentang saudara saya muslim. Karena puasa dikenal dan dilaksanakan juga di agama Kristen, apalagi dalam suasana menyambut Paskah," ujar JRM. 

JRM menyampaikan, pihaknya sebagai orang Kristen juga menjalankan puasa apalagi dalam menyambut hari Paskah dikenal puasa 40 hari yakni tanggal 14 Februari hingga tanggal 30 Maret. 

Dan, yang paling tertib laksanakan adalah umat Katolik dan Pantekosta, sedangkan Protestan banyak juga yang laksanakan, ada juga yang laksanakan puasa mingguan dan bulanan.

"Saya menjawab juga, bahwa kalau tersinggung saya minta maaf. Tapi jujur, saya tidak ada niat ke situ? Dan ingat puasa bukan cuman kaum muslimin, tapi di Kristen juga. Apalagi dalam suasana menyambut Paskah ini, banyak orang Kristen Puasa menyambut Paskah," cetusnya. 

JRM juga memberikan pemahaman kepada orang yang keberatan itu melalui obrolan pribadi agar mengerti.

Menurut JRM, orang tersebut sudah paham, dan ia menganggap sudah clear.

"Tapi jujur saya juga kaget percakapan yang kami lakukan dalam group terbatas yang kita sama-sama ketahui bahwa group WA adalah percakapan terbatas yang tidak masuk ranah UU ITE. Berbeda dengan FB, X, atau IG. WhatsApp dianggap sebagai group privat," terangnya.

"Dalam menyambut bulan suci Ramadan dan menyambut Paskah, saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kehilafan saya yang membuat saudara dan orang tua saya kaum muslim memunculkan amarah pada saya. Harapan saya semoga ini pembelajaran yang sangat berharga bagi saya dan kita semua," harapnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan