KPK dan Kemendag Kompak Larang Pemda Salurkan Bansos Sebelum Pilkada, Waktu Pilpres Malah Dihamburkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Chusnul Chotimah, seorang loyalis Ganjar Pranowo, memberikan reaksi yang menggambarkan keheranannya terkait larangan KPK dan Kemendag kepada Pemdab untuk menyalurkan Bansos sebelum Pilkada.

Chusnul mengungkapkan rasa janggalnya terhadap kebijakan tersebut. Terutama setelah mengingat peristiwa Pilpres 2024 yang baru saja berlangsung.

Ia merasa terheran-heran karena penyaluran bansos dilakukan dengan leluasa saat masa kampanye Pilpres berlangsung, namun dilarang saat pilkada.

"Kenapa waktu Pilpres kemarin dilakukan tapi pilkada dilarang?," ujar Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @ch_chotimah2 (20/3/2024).

Dengan blak-blakan, Chusnul bahkan menyebut, ingin ketawa tapi takut puasanya batal.

Ungkapan tersebut mencerminkan keheranan dan ironi yang dirasakannya terhadap kebijakan yang dianggapnya bertentangan dan lucu.

"Mau ketawa takut puasa batal, sayang," timpalnya.

Chusnul merasa heran melihat keadaan yang "lucu" di negeri Indonesia, di mana untuk mendapatkan sebuah jabatan, terkadang terlihat adanya perbedaan perlakuan yang tidak konsisten.

Hal ini membuatnya bertanya-tanya tentang logika di balik kebijakan yang berlaku, terutama terkait penyaluran bansos sebelum Pilkada.

"Lucunya negeriku," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pentingnya larangan penyaluran Bansos sebelum Pilkada.

Alex meminta agar larangan ini tidak hanya sebatas imbauan, melainkan dibuat dalam aturan yang mengikat.

Menurut Alex, jika memang serius untuk memberikan bansos kepada masyarakat, penyalurannya bisa dilakukan jauh sebelum Pilkada atau setelah Pilkada berlangsung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan