Mahkamah Konstitusi Akan Umumkan Putusan Perkara PHPU Pilpres pada 22 April

  • Bagikan
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Apabila ada dua kubu yang mengajukan permohonan, kata Fajar, terdapat kemungkinan persidangan keduanya digelar di tanggal yang sama, sehingga MK memiliki dua skenario yang akan diterapkan.

“Mungkin ada dua skenario yang diterapkan, sidang bisa digabung atau secara satu demi satu. Nanti saya update lagi informasinya setelah memang (laporan) dua-duanya masuk karena kita hanya bisa merencanakan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan