Rusak Hutan Lindung di Bone, Oknum Kepala Desa Ditangkap

  • Bagikan
Petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi merilis dua dua orang tersangka perusak hutan lindung di Kabupaten Bone, satu diantaranya Kepala Desa Polewali berinisial A (32) serta K (51) penanggung jawab lapangan di Kantor Balai Gakkum KLHK di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Balai Gakkum KLHK Sulawesi

FAJAR.CO.ID, SULSEL -- Seorang oknum Kepala Desa Polewali berinisial A (32) serta K (51) selaku penanggung jawab lapangan atas dugaan perusakan dan pembuatan jalan sepanjang 1.553 kilometer di kawasan hutan lindung, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap Petugas Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Wilayah Sulawesi.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui siaran persnya diterima, Kamis, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya proses penegakan hukum untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan perusakan kawasan hutan.

Dampak yang ditimbulkan dari perbuatan para pelaku ini, kata dia, yakni rusaknya ekosistem hutan, menimbulkan kerugian negara dari nilai tegakan kayu serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.

"Kami akan terus mengawal kasus ini agar seluruh tersangka dapat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Penindakan dan penegakan hukum kita lakukan, merupakan hal penting dalam upaya penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA)," paparnya menegaskan, dikutip dari ANTARA.

Kasus ini terungkap bermula laporan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cenrana, Kabupaten Bone adanya kegiatan perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe Kabupaten Bone dengan menggunakan alat berat ekskavator.

Pimpinan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulsel lalu meneruskan laporan tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Bersama KPH Cenrana, membentuk Tim operasi dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan UPTD KPH Cenrana Kabupaten Bone.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan