FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sejumlah pasangan suami-istri bakal menghiasai Gedung Senayan. Salah satunya, pasutri Rusdi Masse-Fatmawati dari Sulsel.
Selain kedua politisi Nasdem itu, setidaknya ada empat pasutri lainnya. Bahkan ada yang merupakan pasangan artis/musisi.
Keduanya terpilih di daerah pemilihan (dapil) yang berbeda dan sama-sama meraih kursi pertama. Rusdi Masse
Seperti politisi Partai Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani Prasetyo-Mulan Jameela juga dinyatakan lolos ke Senayan.
Dhani mengunci satu jatah kursi DPR dari Dapil Jatim I. Sementara istrinya, Mulan Jameela dari Dapil Jabar XI dengan mengantongi 85.326 suara.
Lalu ada pasangan Primus Yustisio-Jihan Fahira juga bakal berkantor di Senayan. Bedanya, Primus akan berkantor di gedung DPR mewakili PAN. Sementara istrinya berkantor di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kemudian ada juga pasangan Taufiq R Abdullah dan Ida Fauziyah dari PKB. Saat dikonfirmasi, Taufiq bersyukur, karena dirinya dan sang istri, Ida Fauziyah kembali lolos ke Senayan.
Pasangan lain yang berpeluang lolos adalah Ahmad Muzani dan istrinya Himmatul Aliyah. Muzani selaku sekjen Gerindra mendapat kursi dari Dapil Lampung 1 dengan 110.161 suara.
Melihat fenomena pasutri, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memiliki beberapa catatan. Pertama, fenomena tersebut tidak lepas dari situasi politik dan kontestasi pemilu yang masih berbiaya mahal dan elitis.
Menurutnya, pasutri itu berangkat dari akses elite dan kepemimpnan strategis partai. Bahkan, sebagian besar dari pasutri itu merupakan bagian dari struktur pengambilan keputusan di partai politik. Seperti Ahmad Muzani yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.
Titi menambahkan, pasutri yang lolos ke Senayan tercatat memiliki latar belakang finansial kuat. Khusus untuk Ahmad Dhani-Mulan Jameela dan Primus-Jihan Fahira, bahkan punya modal popularitas yang tinggi karena punya latar belakang sebagai artis.
"Itu membuat mereka lebih mudah untuk terpilih,” ujarnya kepada Jawa Pos (group FAJAR), Rabu, 20 Maret.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, penetapan caleg terpilih akan dilakukan nanti.
Sebelum ditetapkan, ada sejumlah tahapan lain. Antara lain meminta konfirmasi dari mahkamah konstitusi apakah ada sengketa atau tidak di dapil, baru kemudian konversi suara menjadi kursi.
"Setelah partai mendapatkan kursi, kemudian siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya," kata Hasyim. (jp-mum/dir)