FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 digugat ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Mereka yang menggugatnya adalah kubu calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.
Pegiat Media Sosial Tatak Ujiyati menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan, di MK, ada ‘sang paman’. Plesetan yang kerap dialamatkan pada Hakim MK Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
“Ada Sang Paman di MK, ya kita tahu,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (22/3/2024).
Ia mengungkapkan, memang tak ada jaminan gugatan ke MK berhasil. Namun menurutnya, kesempatan sekecil apapun perlu dicoba.
“Ndak ada kemungkinan berhasil di gugatan MK, ya kita juga tahu. Tapi usaha mengungkap kecurangan, sekecil apapun kesempatan itu harus kita tempuh,” ujarnya.
Ia bilang, gugatan ke MK adalah untuk memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Agar tidak kalah dengan kepentingan dinasti.
“Demokrasi Indonesia perlu dibela. Jangan sampai suara rakyat kalah oleh ambisi dinasti,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)