Wakil Ketua MPR RI ini yakin bahwa data yang dikumpulkan timnya berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU yang menyatakan PPP di bawah empat persen. Ia mengaku akan menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi. (*)
Gagal Penuhi Ambang Batas Akibat Konflik Internal, PPP Butuh Figur Sentral
