Pemprov Sulsel Siapkan Rp138 M untuk THR ASN, Ini Jadwal Pembayarannya

  • Bagikan
ilustrasi Tunjangan Hari Raya

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel. Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah disiapkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan, THR bagi mereka akan dibayarkan h-10 sebelum hari raya Idulfitri. "Paling cepat kan 10 hari sebelum Lebaran," bebernya, kemarin.

Bobby, sapaannya, memaparkan, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp138 miliar untuk membayar tunjangan tersebut. Sebelum itu, terlebih dahulu akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel yang akan mengatur petunjuk teknis penyaluran THR. Dan akan ditandangani langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

"Pokoknya Pergub sudah kami susun, (tinggal) tanda tangan pak Gub, tapi belum bisa dibayar karena belum masuk 10 hari (terakhir Ramadan)," tandas Bobby.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 adalah bagian dari apresiasi pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional. Selain itu, diharapkan bahwa daya beli masyarakat dapat meningkat dalam periode tersebut.

“Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian. Sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara," katanya dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 15 Maret lalu.

Selain itu, kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Ramadan dan Idulfitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat. Termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan.

"Kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri, untuk mendorong ekonomi lokal, supaya ini benar-benar bermanfaat. Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, pensiunan," imbuh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

THR tahun 2024 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Komponen THR yang diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.

Hal ini tetap memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan. (uca/yuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan