"Kalau kita baca, saya sudah baca berkas dua berkas permohonan itu kan minimalis, minim bukti, lemah argumentasi," katanya.
Untuk itu, dia meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan dengan mudah mematahkan argumentasi dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan, masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini. Kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu saja, didaur ulang lagi ya, kan?" ujar dia.
Sebelumnya, Senin (25/3), Tim Pembela Prabowo-Gibran siap menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar-Mahfud.
“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin. (*)