Habiburokhman Bangga OC Kaligis Bela Prabowo, Warganet: Dia Pernah Suap Hakim dan Hukumannya Ditambah

  • Bagikan
Habiburokhman dan OC Kaligis.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Partai Gerindra, Habiburokhman, membagikan video saat bersama dengan pengacara kondang OC Kaligis.

"Alhamdulillah Prof. O.C. tetap all out dan maximal membela Prabowo Gibran sehat terus Prof. O.C. Kaligis," tulis Habiburokhman, sembari membagikan video.

Dalam video itu, dia menyampaikan rasa bangga dan kebahagiaan karena akan dibantu oleh OC Kaligis dalam membela Prabowo-Gibran.

"Assalamu Alaikum Guys. MasyaAllah ini guru besar kita para advokat. Bang OC ini dulu bosnya Bang Hotman. Bosnya Kailimang, Amir Syamsuddin, Hamdan Zoelva, Hikmahanto, Juniver Girsang. Semua legenda-legenda itu murid dan ank buah Prof OC Kaligis. Kita berbahagia. Alhamdulill," katanya, dikutip Rabu (27/3/2024).

Postingan itu pun ramai jadi sorotan netizen. Pasalnya, OC Kaligis beberapa tahun lalu cukup ramai jadi pembahasan di seantero negeri. Dia pernah jadi terpidana korupsi karena telah menyuap hakim PTUN.

"Pengacara jalur pelicin, punya pengalaman kelas berat menyuap hakim, apalagi skrg anggarannya besar 497 T bisa beli apa saja, termasuk mengintimidasi dan mengkriminalkan lawan...," tulis akun @tali*** di kolom komentar.

"Hakim @officialMKRI kira2 bisa disuap kyk gini gk?," ujar @Patien*** sembari membagikan tangkapan layar pemberitaan terkait kasus OC Kaligis.

"Perlu diwaspadai dia bisa saja menyuap hakim MK lg," balas warganet lainnya.

Sebagai informasi, pada awal Juni 2016, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman pengacara kondang OC Kaligis dari 5,5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. OC Kaligis menyuap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan saat membela kliennya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan