Polisi Tetapkan WNA Tersangka Dugaan Penculikan Anak

  • Bagikan
Ilustrasi -Petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar memborgol tangan tersangka pelaku tindak kriminal di Polresta Denpasar, Bali. ANTARA/Rolandus Nampu

Keluarga korban kemudian melaporkan WNA tersebut ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No. LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024.

Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.

Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika untuk penanganan lebih lanjut.

"Dengan adanya kejadian ini kami himbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah," kata Jansen. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan