FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, memberikan komentar terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Menurut Chusnul, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak bulan Januari.
"Sudah dilaporkan sejak Januari," ujar Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @Ch_chotimah2 (28/3/2024).
Namun, saat itu kasusnya ditunda karena Anthony sedang dalam proses pencalonan.
"Ditunda karena nyaleg?," Chusnul merasa kebingungan.
Chusnul mengungkapkan keraguan dan mempertanyakan kebenaran dari penundaan kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.
"Betulkah seperti ini pak Listyo Sigit?," timpalnya.
Ia menyoroti kasus Ahok di masa lalu yang tidak ditunda meskipun Ahok juga ikut dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kenapa kasus Ahok dulu juga tidak ditunda padahal dia ikut Pilgub DKI?," cetusnya.
Ia juga menduga adanya sistem tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, ketika terdapat pertarungan kepentingan di dalamnya.
"Kenapa hukum tebang pilih?," imbuhnya.
Chusnul juga menyatakan kekecewaannya terhadap PSI, karena menurutnya kader seperti Anthony dibiarkan tetap mencalonkan diri dan tidak dinonaktifkan.
"Dan buat PSI, kader seperti ini kok dibiarkan nyaleg dan ga dinonaktifkan," tukasnya.
Chusnul menilai kondisi ini sebagai sesuatu yang membuat miris dan lebih parah.
"Mana yang katanya partai pembela dan pelindung perempuan? Miris ternyata kalian lebih parah," Chusnul menambahkan.