Komentar tajam dari Chusnul Chotimah ini mencerminkan kegelisahan atas penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa Anthony Norman Lianto dan pertanyaan tentang integritas dan keadilan dalam proses hukum di Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, Anthony Norman Lianto memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakbar.
Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial W, 29 tahun, yang diduga melibatkan Anthony Norman Lianto sebagai pelaku.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mengundurkan diri sejak Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menegaskan bahwa pihak DPW PSI DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kejadian ini.
Elva juga menegaskan bahwa PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh kepada korban yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
(Muhsin/fajar)