FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pasang badan terhadap pernyataan Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai penghilang Partai Ka'bah.
Teddy menganggap pernyataan tersebut tidaklah beralasan dan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap tuduhan semacam itu.
"Kok Hasto sangat mengerti bagaimana cara menghilangkan dan menggelembungkan suara?," ujar Teddy dalam keterangannya di aplikasi X @TeddGus (27/3/2024).
Teddy menyoroti bahwa dengan pernyataannya, Hasto secara tidak langsung menuduh Jokowi menghilangkan PPP dari sejarah dengan tidak meloloskan ke Senayan.
"Hasto Sekjen PDIP menuduh Jokowi menghilangkan PPP dari sejarah dengan tidak meloloskan ke Senayan," lanjutnya.
Selain itu, Teddy juga mencatat tuduhan Hasto terhadap Jokowi melakukan penggembosan terhadap partai-partai pendukung Ganjar Mahfud yang tidak lolos ke Senayan.
"Hasto juga menuduh Jokowi melakukan penggembosan terhadap Partai pendukung Ganjar Mahfud lainnya sehingga tidak lolos ke Senayan," tukasnya.
Menurut Teddy, pernyataan Hasto membuka perspektif baru yang menunjukkan pemahaman yang dalam terkait bagaimana cara menghilangkan suara Partai dan menggelembungkan suara Partai.
"Karena yang menuduh Hasto, maka ini menjadi hal yang biasa," sebutnya.
Teddy bilang, Hasto memiliki track record sebagai salah seorang yang gemar menuduh tanpa bukti.
"Setelah itu menghilang begitu saja," cetusnya.
Teddy menambahkan bahwa Hasto, dengan pernyataannya, seolah-olah memaparkan bagaimana cara menipu dan mencuri.
"Ibarat pencuri, dia akan curiga orang lain akan mencuri darinya," imbuhnya.
Padahal, orang lain tidak mampu melakukannya seperti yang dia lakukan.
"Karena menurut orang bijak, ibarat Penipu, dia akan curiga orang lain akan menipunya," Teddy menuturkan.
Pernyataan Teddy ini menunjukkan ketidaksukaannya terhadap tuduhan tanpa bukti yang dilontarkan oleh Hasto Kristiyanto.
"Jadi Pak Hasto, apakah anda memiliki pengalaman dalam menghilangkan suara Partai Politik dan menggelembungkan suara Partai Politik?," timpalnya.
Teddy menekankan bahwa tuduhan semacam itu tidak bisa dijadikan pegangan karena didasarkan pada asumsi yang tidak jelas dan menunjukkan pemahaman yang bias terhadap politik.
(Muhsin/fajar)