FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal kampus di Indonesia diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui program kerja paruh waktu berkedok magang di Jerman
Unhas menegaskan, tidak ada kerjasama resmi Unhas terkait program Ferienjob, baik program yang bersifat flagship maupun mandiri.
Hal ini ditegaskan langsung Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K).
“Unhas telah melakukan proses pengecekan ke bidang Kerjasama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB)/flagship maupun mandiri,” tuturnya dikutip dalam keterangannya kepada Fajar.co.id, Kamis, (28/3/2024).
Meski demikian, lanjut Prof Ruslin bahwa Unhas menerima laporan dari salah satu prodi di Unhas, kalau pada Oktober 2022 lalu terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan Ferienjob tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air.
Lalu, pada tahun yang sama,menurut WR I, Dekan Fakultas Teknik juga mendapatkan tawaran untuk mengikuti program kegiatan pengiriman tenaga kerja dari unsur mahasiswa ke Jerman.
“Namun, tidak ditindaklanjuti karena menurut Dekan Fakultas Teknik program magang mahasiswa tersebut tidak sejalan dengan pencapaian kompetensi mahasiswa,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris menyatakan, program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan MBKM.