“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dengan difasilitasi kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris dilansir dari Antara.
Disampaikan, kasus TPPO berkedok magang ke Jerman ini tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka, tiga orang di antaranya dikenakan wajib lapor. (selfi/fajar)