Pernyataan Anies Baswedan ini sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi demokrasi Indonesia saat ini dan pentingnya pengawasan serta penegakan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.
Ia berharap bahwa keputusan MK dalam sidang PHPU Presiden 2024 akan membawa arah yang baik untuk masa depan bangsa dan negara.
(Muhsin/fajar)