Tanggapi Pernyataan Hotman Paris soal PHPU, Ferdinand Hutahaean: Bansos Ugal-ugalan Salah Satu Bukti Kecurangan

  • Bagikan
Ferdinand Hutahaean

Hotman menyebutkan bahwa isi gugatan yang dibacakan oleh Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto hanya sekadar "ngoceh-ngoceh" belaka. Dia melihat, bansos sudah sesuai dengan undang-undang.

Dalam gugatannya, tim hukum Anies-Muhaimin mengungkit kunjungan Presiden Jokowi serta pembagian bansos di berbagai daerah menjelang Pemilu.

Mereka menganggap, tindakan Jokowi tersebut sebagai kampanye terselubung dan mengaitkannya dengan lonjakan suara Prabowo di daerah-daerah yang didatangi Jokowi.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan