Pj Gubernur Bahtiar Tegaskan Pergantian Komisaris dan Direksi PT SCI Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan 

  • Bagikan
Bahtiar di Rapat Paripurna LKPJ 2023 dan Jawaban atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro, Kamis, (28/3/2024).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menegaskan, pergantian komisaris dan direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Adapun pergantian komisaris dan direksi PT. SCI telah dilakukan sesuai ketentuan Perundang-undangan yaitu sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No.37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD,” kata Bahtiar dalam Rapat Paripurna LKPJ 2023 dan Jawaban atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro, Kamis, (28/3/2024). 

Bahtiar menyatakan, pergantian Komisaris PT SCI dilakukan melalui RUPS LB dan pergantian Direksi pada PT SCI dilakukan melalui RUPS Sirkuler sehingga seluruh pergantian organ PT SCI sesuai dengan prosedur. 

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini juga memaparkan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD yang dilaksanakan dengan sistem Good Corporate Governance (GCG) dan seluruh laporan keuangan BUMD di audit Inpendent oleh Kantor Akuntan Publik. 

”Begitupun terkait SDM, BUMD merekrut dan menggunakan SDM secara professional dan mengutamakan putra/putri daerah,” tutur Mantan Pjs Gubernur Kepri ini. 

Lebih jauh dia mengungkapkan, PT SCI telah menyetorkan deviden Tahun 2021 sebesar Rp1 Miliar, Tahun 2022 sebesar Rp1,7 Miliar dan Tahun 2023 menunggu hasil RUPS Tahunan. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan