FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti retribusi sampah dari pihak swasta. Ia mencontohkan Mall Panakkukang, yang dinilianya tak masuk akal.
“Sebenarnya ini sampah betul-betul krusial. Contoh, Mall Panakkukang itu hanya membayar sampah Rp 1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan,” kata Danny di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (28/3/2024).
Menindak lanjuti temuan itu, ia bilang akan segera melayangkan teguran.
“Baru mau kita tegur. Kita mau kasih kuat lagi, bikin aturan, tegaskan lagi. Tidak ada pengelolaan sampah mulai mall. Apa semua, tidak ada,” ucapnya.
Tidak hanya Mall Panakkukang saja, ia bilang pihaknya menemukan kasus serupa di tempat lain. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan pendataan.
Contoh lainnya, yakni PT Gowa Makassar Tourisme Development (GMTD). Ia menyebut pengelolaan dan retribusi sampah kategori bisnis-industri tidak dilakukan sebagaimana harusnya.
"Selama ini prakteknya seperti itu. Satu contoh saja. GMTD juga begitu kemarin. Jadi kita akan tata total ini barang,” imbuhnya.
Pengelolaan sampah, kata dia tidak boleh serampangan. Harus pihak Pemkot yang mengeksekusi untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Tidak ada swasta mengelola sampah. Harus Pemerintah Kota. Saya sudah bilang di TPA tutupkan. Tidak ada orang bisa masuk buang sampah di TPA,” tegasnya.
Pendataan yang dilakukan Pemkot Makassar, kata Danny telah berjalan satu pekan. Selanjutnya, ia akan mengumpulkan seliruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).