Kabar Terbaru Pelantikan Tujuh Pejabat Eselon II Pemkot Makassar, Kini Tunggu Izin Kemendagri

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pelantikan tujuh pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga kini belum terlaksana. Setelah beberapa kali ditunda.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto pada Kamis (28/3) mengatakan pelantikan bakal dilakukan Senin (1/4/2024). Tapi kembali urung dilakukan.

“Tiba-tiba ada surat. Bahwa pelantikan di atas 22 Maret (2024) harus izin Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Danny di kediamannya, Sabtu (30/3/2024).

Padahal, kata dia, persiapannya sudah rampung untuk diadakan pelantikan di hari Senin. Kini, Danny belum bisa memastikan kapan pelantikan itu akan digelar.

“Tergantung izinnya,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan ke Jakarta untuk meminta izin Kemendagri pada Senin pekan depan.

“Jadi saya perintahkan berangkat ke Jakarta,” ucapnya.

Diketahui, ada 16 nama yang lolos tiga besar hasil lelang jabatan tujuh pejabat eselon II Pemkot Makassar. Tujuh di antaranya adalah Plt.

Masing-masing di antaranya: Plt Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Tenri Lengka; Plt Dinas Lingkungan Hidup, Ferdi Mochtar; dan Plt Dinas Ketahanan Pangan Alamsyah Sahabuddin.

Kemudian Plt Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Syahruddin; Plt Dinas Sosial, Andi Pangerang Nur Akbar, Plt Kasatpol PP, Ikhsan; dan Plt Dinas Komunikasi dan Informatika, Ismawaty Nur.

Sementara itu, 16 naman yang lokos tiga besar sebagai berikut:

Dinas Ketahanan Pangan

Alamsyah Sahabuddin
Muhammad Fadli
Syahruddin

Dinas Komunikasi dan Informatika

Andi Pangeran Nur Akbar
Azhar Anwar
Ismawaty Nur

Dinas Lingkungan Hidup

Ferdi
Ismawaty Nur
Kamelia Thamrin Tantu

Dinas Pemuda dan Olahraga

Abdul Haris Has
Andi Tenri Lengka
Aswin Kartapati Harun

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Benyamin B. Turupadang
Ita Isdiana Anwar
Syahruddin.

Dinas Sosial

Andi Pangeran Nur Akbar
Harun Rani
Ita Isdiana Anwar

Satuan Polisi Pamong Praja

Arfan Seri Yusuf
Aswin Kartapati Harun
Ikhsan
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan