FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyentil Pemerintah Kecamatan Panakkukang. Terkait retribusi sampah Mall Panakkukang atau MP yang cuma Rp1 juta.
Pusat perbelanjaan terkemuka di Kota Makassar itu diketahui bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola sampah. Padahal aturannya tidak membolehkan.
Jika praktik itu terus berjalan, Danny menyebut patut dicurigai ada permainan antara kecamatan dan pihak swasta.
"Makanya saya bilang sama camat (Panakkukang) kalau kau tidak berhentikan ini barang, fitnahnya sama kau. Dianggap kau sekongkol. Kan begitu," kata Dann di Kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Sabtu (30/3/2024).
Menanggapi hal itu, Camat Panakkukang Ari Fadli mengatakan memang tidak ada pelayanan pengangkutan sampah dari pemerintah di MP. Pihak MP bekerja sama dengan pihak swasta untuk angkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Memang tidak ada pelayanan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Ari Fadli menyoroti pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam hal ini pengelola TPA. Menurutnya, pihak DLH lah yang memperketat akses masuk ke TPA.
“Masalahnya di sini pihak DLH yang beri akses pihak swasta. Harusnya dihitung kubisasinya,” ujarnya.
Ia pun, mengaku telah diminta oleh Danny Pomanto untuk berkoordinasi dengan DLH. Agar peesoalan itu segera selesai.
Sementara DLH sendiri, mengaku tidak tahu teknis persoalan tersebut. Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar menyebut yang paham adalah pihak kecamatan.
“Teknisnya berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Namun yang pasti, kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan potensi retribusi di Makassar.
“Yang jelas semua kawasan bisnis mall-mall itu akan kita tata dengan baik. Sehingga data retribusi sampahnya kita peroleh dengan data yang sangat transparan,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)