Imbas dari Match Fixing, Beberapa Atlet Bulutangkis Indonesia Mendapatkan Larangan Bermain Seumur Hidup dari BWF

  • Bagikan
Eagle luncurkan raket badminton


FAJAR.CO.ID
,JAKARTA -- Kasus taruhan atau match fixing terjadi di dunia bulutangkis dengan melibat atlet-atlet asal Indonesia.

Federasi Bulutangkis tertinggi di Dunia (BWF) pun langsung mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku berupa larangan bermain seumur hidup.

Tercatat ada sekitar delapan nama atlet bulutangkis Indonesia yang harus mendapatkan sanksi dari BWF atas tindakan yang mereka lakukan.

Mereka adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).

Kemudian ada, Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Adapun untuk atlet Indonesia yang mendapatkan larangan bermain seumur hidup ialah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. 

Lalu Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Begitu juga dengan Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Sementara untuk Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS.

Dan Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan