"Pegawai di Kemenag yang memasuki usia pensiun pada tahun 2024 sampai 2028 sejumlah 48.991 orang. Dan ini menjadi concern kami karena usia pensiun hingga di rentang 4 tahun ke depan," tuturnya.
Selain itu, pengajuan formasi ASN tahun 2024 ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan jabatan guru, dosen, penghulu, penyuluh agama, pengawas jaminan produk halal, dan jabatan lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar Kemenag.
"Pengadaan ASN 2024 juga untuk percepatan transformasi layanan digital di Kemenag," imbuh Menag. (*)