Ledakan Gudang Senjata Bukan Kejadian Pertama, CIDE: Pertanggungjawaban Pimpinan Tetap Dibutuhkan

  • Bagikan
PERSONEL JIHANDAK. Personel Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD berusaha menjinakkan material diduga sisa bahan peledak dan amunisi dampak dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana, Minggu, 31 Maret.(FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas memberi beberapa catatan atas peristiwa ledakan gudang senjata milik TNI di Bekasi. Berdasar catatannya, ledakan gudang akibat amunisi kedaluwarsa bukan pertama kali terjadi.

Baik gudang milik TNI maupun Polri pernah mengalami hal sama. Untuk itu, dia menilai perlu evaluasi secara menyeluruh. Utamanya pada standar penanganan amunisi yang sudah kadaluarsa dan bakal dimusnahkan. 

Anton tidak menampik sudah ada aturan baku terkait disposal amunisi kedaluwarsa. Baik di TNI maupun Polri.

”Akan tetapi, mengingat beberapa insiden terakhir melibatkan bahan peledak kadaluarsa maka sudah sepatutnya ada peninjauan aturan yang komprehensif,” kata dia.

Khusus untuk TNI, dia mendorong agar panglima TNI dan seluruh kepala staf meninjau ulang lokasi penyimpanan amunisi dan bahan peledak. 

Letak gudang amunisi atau bahan peledak milik TNI harus dipastikan jauh dari pemukiman masyarakat. Dia mendukung langkah tim investigasi yang sudah dikerahkan oleh TNI untuk mendalami peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya.

”Sekalipun tidak menimbulkan korban jiwa, pertanggungjawaban pimpinan dalam satuan tetap dibutuhkan. Hal ini dikarenakan terkait dengan penyediaan rasa aman di masyarakat,” bebernya. 

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid turut buka suara pasca-ledakan dan kebakaran terjadi di Gudmurah Kodam Jaya.
Dalam keterangan tertulisnya, dia menyatakan TNI AD harus menyiapkan standar penanganan, pengamanan, pemeliharaan, dan perawatan alutsista.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan