FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Alfath Bagus Panuntun El Nur, pengamat politik dan dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa kemungkinan PDI Perjuangan tidak akan mengajukan hak angket terkait Pemilu 2024.
"Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket," ujar Alfath , Senin, (1/4/2024) dikutip dari ANTARA.
Hal ini mengikuti pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mengatakan bahwa tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI terkait hak angket tentang Pemilu 2024.
Menurut Alfath, hal ini menunjukkan dinamika politik internal partai yang beragam, dengan pernyataan dari tokoh-tokoh seperti Ganjar Pranowo dan Puan Maharani menunjukkan sudut pandang yang berbeda.
Dia juga menyebut adanya lobi-lobi di balik layar yang belum mencapai kesepakatan antar partai politik terkait masalah ini.
Sebelumnya, Kamis (28/3), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (38/3).
Dia menegaskan bahwa jika hak angket akan diajukan, PDI Perjuangan ingin semuanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Puan juga menyentuh soal rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, dia enggan berkomentar banyak mengenai rencana ke depan PDI Perjuangan, termasuk kemungkinan bergabung dengan pemerintahan Prabowo, seperti yang dilakukan Prabowo pada 2019 dengan pemerintahan Presiden Jokowi. (*)