Kaesang Belum Pecat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Partainya, DPW PSI Bilang Begini

  • Bagikan
Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Norman Lianto. (Foto: Antara)

Fajar.co.id, Jakarta -- Terduga pelaku pelecehan seksual, Anthony Norman Lianto, saat ini masih bersatatus sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia belum dipecat oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Padahal, eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu kini terseret dalam kasus dugaan pelecehen seksual anak buahnya sesama anggota PSI berinisial W, 29.

Saat ini, Norman baru mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak 26 Maret 2024.

"Yang bersangkutan sejauh ini belum mengundurkan diri dari keanggotaan," ujar Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

DPW PSI sendiri, katanya, tak akan turut mengambil langkah pemecatan kepada Norman hingga ada ketetapan hukum terhadapnya atas kasus pelecehan seksual tersebut.

"Ketika nanti sudah ada keputusan hukum tetap, maka DPW akan segera memutuskan terkait status keanggotaan yang bersangkutan di PSI," tegasnya.

Sebelumnya, korban kekerasan seksual eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Korban berinsial W, 29, mengaku ingin mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan W yang didampingi kuasa hukumnya, Tommy Lambuaso terdaftar dengan nomor STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 10 Januari 2023.

"Sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (27/3/2024) lalu.

Ia juga mengatakan bahwa sejumlah saksi dari pihaknya yang mengetahui kejadian kekerasan seksual yang diduga dilakukan Norman itu sudah diperiksa pihak kepolisian. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan