Kapok! Akibat Konvoi dengan Modus Bagi-bagi Takjil, 269 Motor Dikandang Polisi di Makassar

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 269 motor.  (*)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Hingga hari 21 Ramadan 1445 H, Polrestabes Makassar telah mengandang ratusan motor yang terlibat aksi konvoi dan meresahkan masyarakat. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 269 motor. 

Hal itu diungkapkan Ngajib saat menggelar ekspose di Mapolrestabes Makassar, Senin (1/4/2024). 

"Kami melakukan tindakan, menyita 269 sepeda motor, dan empat kendaraan roda empat," ujar Ngajib di hadapan awak media. 

Ditegaskan Ngajib, pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan maksimal sepanjang Ramadan. 

Ia pun kembali mengimbau agar masyarakat khususnya anak-anak remaja agar mengikuti aturan yang berlaku.

"Bagi yang belum punya SIM, tidak ada ugal-ugalan dan patuhi aturan," sebutnya.

Tambahnya, belum lama ini pihaknya mendapatkan anak remaja yang membawa busur saat melakukan konvoi jelang waktu berbuka puasa.

"Kemarin ada kita sita busur, dan kita amankan untuk proses hukum," imbuhnya. 

Adapun ratusan motor tersebut, kata Ngajib, untuk sementara dikandang di Sat Lantas Polrestabes Makassar sampai perayaan lebaran. 

"Kami amankan (motor, red) di Polrestabes Makassar, dan juga pelaksanaan sidang atau dikembalikan ke pemilik, tentunya menunggu setelah lebaran," tandasnya. 

Sebelumnya, kelompok remaja dengan kostum putih dan hitam terlihat menguasai beberapa titik di kota, Minggu (31/3/2024) kemarin.

Meskipun terdapat kelompok remaja yang menggunakan helm, namun beberapa lainnya tetap dengan aksinya yang meresahkan. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan