Ma’ruf Amin Tak Permasalahkan Empat Menteri Bakal Dipanggil MK

  • Bagikan
Wapres Ma'ruf Amin.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).

Wakil Presiden (Wapres) ini sebagaimana keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka "Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia" di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, dikutip dari ANTARA.

Adapun, empat menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Wapres, Majelis Hakim MK perlu memanggil para menteri tersebut karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detil, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang tersebut.

Dengan adanya penjelasan dari empat menteri itu diharapkan dalam memutuskan perkara nantinya benar-benar berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.

"Jadi, memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak yq karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK. saya kira bagi kita tidak ada masalah karena itu kan penjelasan," tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan